CV KARYA MULTI BERSAMA

KONSULTAN PERIZINAN LINGKUNGAN DAN LEGALITAS PERUSAHAAN

Kenapa harus CV. Karya Multi Bersama

Berikut adalah keunggulan jasa kami

PROFESIONAL

Ditangani oleh tim legal yang professional dan mempunyai banyak rekanan di berbagai kota membuat pengurusan perizinan menjadi cepat.



KOMITMEN

Komitmen kami membantu klien dalam pengurusan Izin pengeboran dan Penggunaan Air Tanah agar dalam waktu pengeboran dan setelah pemanfaat air tanah dapat berjalan dengan baik. Sehingga dikemudian hari tidak ada kendala yang ditimbulkan dalam proses penggunaan air tanah.

BERPENGALAMAN

Berpengalaman dalam konsultasi pembuatan Surat Izin Pengeboran dan Surat Izin Pengambilan Air Tanah, bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan dinas terkait sehingga kami bisa mendaptakan update tercepat mengenai informasi dalam pembuatan Surat Izin Pengeboran (SIP) dan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).

Klien Kami

Berikut beberapa klien yang sudah menggunakan jasa kami

Tentang Kami

CV Karya Multi Bersama

perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultasi lingkungan yang berlokasi di Tangerang. Kami telah mendapatkan banyak kepercayaan dari berbagai pihak/klien (instansi pemerintah dan perusahaan lainnya). Karena menurut kami, kepercayaan adalah suatu elemen penting dalam pekerjaan jangka panjang dan dapat bertambahnya relasi. Setiap pelayanan yang kami berikan, kami mengutamakan pelayanan yang terbaik, bertanggung jawab, dan tepat waktu. Sehingga produk dan jasa yang kami hasilkan sesuai dengan harapan dan memuaskan.

Praktik Area

Produk dan Jasa

Penyusunan | Revisi Perubahan Dokumen

UKL-UPL, DPLH, SPPL, KA-AMDAL, AMDAL, RKL-RPL, DELH, ANDALALIN, DLL.

Pengurusan | Perpanjangan | Perubahan Perizinan Perusahaan

ISO, Rencana Tapak, SIO, SLO, SIPA, SIP, Persetujuan Teknis Air Limbah, Emisi, K3, DLL.

Pengadaan Barang

Meteran Air, Meteran Minyak, APAR, DLL.

Konstruksi | Pengeboran

Pembangunan TPS Limbah B3, Pengeboran Air Tanah, Pendeteksian Sumber Air, DLL.


Kami Membantu Menyelesaikan Masalah Hukum Anda